Reakreditasi

Pendidikan Fisika Akan melaksanakan Reakreditasi

Komunitas WEB Mahasiswa

Mahasiswa Prodi Pendidikan Fisika membuka pendaftaran untuk bergabung di komunitas web

Kurikulum Prodi Pendidikan Fisika

Kurikulum Prodi Pendidikan Fisika Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Visi dan Misi

VISI PRODI PENDIDIKAN FISIKA

Menjadi Prodi Penghasil Tenaga Pendidik yang Unggul dan Berkarakter di Bidang Pendidikan Fisika Berskala Nasional Pada Tahun 2028.

MISI PRODI PENDIDIKAN FISIKA

  1. Menyelenggarakan pendidikan untuk menghasilkan tenaga pendidik fisika yang berkarakter
  2. Menyelenggarakan penelitian di bidang pendidikan fisika sehingga mampu diterapkan dalam proses pendidikan dan pengajaran
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berbasis pendidikan yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.
  4. Menyelenggarakan kerjasama tingkat lokal dan nasional dalam bidang pendidikan fisika
  5. Menyelenggarakan tata kelola prodi yang bertanggung jawab dalam mendukung tridarma perguruan tinggi

Tentang Prodi Fisika

Program Studi Pendidikan Fisika STKIP Tapanuli Selatan adalah salah satu Program Studi yang ada di lingkungan STKIP Tapanuli Selatan. Prodi Pendidikan Fisika berdiri pada tahun 2008 dan  Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 2178 / D2.2 / 2008. Pada tahun 2011 Program Studi Pendidikan Fisika STKIP Tapanuli Selatan, memperoleh Surat Keputusan Izin Penyelenggara Program Studi dari Kopertis Wilayah I Nomor:  8109/D/T/K-I/2011 tanggal 01 AGUSTUS 2011. Dalam perkembangannya STKIP Tapanuli Selatan berubah menjadi Institut Pendidikan Tapanuli Selatan (IPTS) pada tahun 2017. Sejak perubahan tersebut, prodi pendidikan fisika menjadi bagian dari Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu pengetahuan Alam (FPMIPA) di IPTS. Prodi pendidikan fisika menyelenggarakan pendiidkan dengan tujuan menghasilkan lulusan dalam bidang pendidikan fisika untuk tingkat pendidikan menengah dengan kualifikasi sarjana pendidikan (S1). Adapun profil lulusan prodi pendidikan fisika adalah: (1) Guru Mata Pelajaran Fisika pada Sekolah Menengah Pertama dan Sederajat serta Sekolah Menengah Atas dan Sederajat; (2) Instruktur Kursus/ Tentor Fisika; (3) Asisten Peneliti dalam Bidang Pendidikan Fisika. Adapun capaian pembelajaran lulusan prodi pendidikan fisika terbagi atas capaian pembelajaran sikap, keterampilan umum, keterampilan khusus, dan penguasaan pengetahuan.